Isu amandemen UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 bukan soal perlu atau tidaknya.
Namun, yang perlu dicari tahu adalah motif dasar di balik wacana amandemen UUD 1945 ini.
Jika motifnya adalah untuk memperpanjang masa jabatan pemerintah dan mengawal proyek pemindahan ibu kota negara, maka akal sehat harus menolaknya.
Baca selengkapnya: Isu Amandemen UUD NRI Tahun 1945, Benny K Harman: Tolak Jika untuk Kawal Proyek Pemindahan Ibu Kota ***