SEPUTARTANGSEL.COM - Pemutihan pajak adalah program pemerintah yang dilakukan untuk meringankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.
Hal ini jadi kabar baik, karena terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapat bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui program ini, masyarakat tidak perlu membayar pajak kendaraan yang telat pembayarannya.
Hal ini dianggap membantu meski telat membayar pajak kendaraan dan menunggak bertahun-tahun. Melalui program ini, hanya perlu membayar biaya pokok pajaknya saja.
Tak hanya itu saja, ada juga diskon BBNKB dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan di beberapa kota.
Berikut daerah yang mengadakan pemutihan pajak pada bulan September 2021 :
1. DKI Jakarta