Politisi Gerindra Ahmad Syawqi Minta Wali Kota Tangsel Revisi Perwal Gaji Nakes

- 3 September 2021, 20:29 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi Minta Wali Kota Merevisi Perwal Gaji Nakes
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi Minta Wali Kota Merevisi Perwal Gaji Nakes /Foto: Instagram/@ahmadsyawqi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ahmad Syawqi salah satu anggota DPRD kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Wali Kota untuk merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait gaji Tenaga Kesehatan (Nakes).

Menurutnya, gaji bulanan nakes di wilayah Tangsel tidak sepadan dengan risiko kerja yang mereka hadapi yang mengorbankan kesehatan dan nyawa mereka.

Sebab tenaga kesehatanlah yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dan kesehatan masyarakat di masa pandemi.

Baca Juga: HUT ke-63, Benyamin Davnie Serahkan Seluruh Kue dan Tumpeng ke Panti Asuhan di Tangsel

Syawqi mengambil contoh pada Nakes yang bekerja di RSU Tangsel, gaji yang mereka terima berkisar antara Rp2.220.000 hingga Rp2.500.000 per Bulan, dikutip SeputarTangsel.Com pada Instagram Partai Gerindra @gerindra pada Jumat, 3 September 2021.

Ia mengatakan bahwa gaji tersebut masih setengah dari Upah Minimum Karyawan (UMK) di Tangsel yang mencapai Rp4.230.792.

Menurut Syawqi, gaji yang mereka terima setiap bulannya tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka.

Baca Juga: Pelaku Pemerasan Berseragam Ormas dan Bawa Kartu Pers di Pondok Aren Dibekuk Polisi

Mulai dari melayani masyarakat, hingga pengorbanan nakes selama masa pandemi Covid-19 saat ini.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Terkait

Terkini

x