Sentil Kemenkumham Soal Remisi Djoko Tjandra, Abdillah Toha: Bukankah Mereka Bagian dari Penghancuran Keadilan

- 21 Agustus 2021, 21:39 WIB
Mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti polemik terpidana Djoko Tjandra yang mendapatkan remisi dua bulan
Mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti polemik terpidana Djoko Tjandra yang mendapatkan remisi dua bulan /Twitter / @AT_AbdillahToha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti remisi yang diberikan kepada korupto Djoko Tjandra.

Keputusan Kemenkumham atas pemberian remisi kepada Djoko Tjandra itu dinilai sangat janggal.

Pasalnya, ICW menilai bahwa Djoko Tjandra berstatuskan seorang buronan dan telah melarikan diri dalam kurun waktu sebelas tahun lamanya.

Tak hanya ICW, mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),
Abdillah Toha juga mempertanyak pemberian remisi kepada Djoko Tjandra.

Baca Juga: Bobby iKON Bikin Heboh, Ungkap Segera Miliki Momongan Lalu Menikah

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @AT_AbdillahToha pada Sabtu, 21 Agustus 2021, memberikan ucapan selamat bernada sindiran kepada Djoko Tjandra dan 214 koruptor lainnya yang mendapat hadiah remisi.

"Selamat untuk para koruptor. Tahun ini mereka benar2 merayakan Indonesia merdeka," ujar Abdillah Toha, seperti dikutip dari SeputarTangsel.Com dari cuitannya.

Abdillah Toha sangat menyayangkan atas keputusan para penegak hukum yang memberikan keringanan hukuman bagi para perampas uang rakyat.

"Lengkaplah sudah sekarang konspirasi Eksekutif dan Legislatif didukung oleh Yudikatif dengan tuntutan dan hukuman yang ringan bagi koruptor," ujar Abdillah Toha.

Baca Juga: Eternals, Film Terbaru Marvel Tentang Alien Superhero yang Membangun Peradaban di Bumi

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x