Bantuan Subsidi Upah (BSU) Akhirnya Cair Hanya untuk 7 Golongan Ini, Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta!

- 21 Agustus 2021, 12:15 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Dicairkan kepada 7 Golongan Ini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker Dicairkan kepada 7 Golongan Ini /Foto: Pexels/Ahsanjaya/

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Karyawan yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4;

3. Penerima upah;

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021;

5. Tidak menerima bantuan sosial PKH dan BPUM, maupun bukan peserta Kartu Prakerja;

6. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta;

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak untuk jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair, Cek Namamu untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

Selain itu, Kemnaker memberi pengecualian kepada para pekerja/karyawan yang berlokasi di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, yang memiliki UMK dan UMP di atas Rp3,5 juta. Misalnya DKI Jakarta dan Karawang, Jawa Barat.

Batasan upah di sejumlah wilayah tersebut ditentukan berdasarkan UMP atau UMK masing-masing.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah