BLT Subsidi Gaji Kapan Cair? Dapatkan BSU Rp1 Juta dari Kemnaker dengan Cara Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

- 21 Agustus 2021, 11:49 WIB
BLT Subsidi Gaji Cair, Dapatkan BSU Rp1 Juta dari Kemnaker
BLT Subsidi Gaji Cair, Dapatkan BSU Rp1 Juta dari Kemnaker /Foto: Pexels/ahsanjaya

Untuk bisa menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari Kemnaker, Anda wajib memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Karyawan yang bekerja di zona PPKM level 3 dan 4;

3. Penerima upah;

4. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021;

5. Tidak menerima bantuan sosial PKH dan BPUM, maupun bukan peserta Kartu Prakerja;

6. Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta;

7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (tidak untuk jasa pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Perhatian! Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker Sudah Cair Hanya untuk 7 Kelompok Ini, Segera Cek Namamu

Selain itu, Kemnaker memberi pengecualian kepada para pekerja/karyawan yang berlokasi di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, yang memiliki UMK dan UMP di atas Rp3,5 juta. Misalnya DKI Jakarta dan Karawang, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah