BPUM Kapan Cair Lagi? Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Lewat Link BRI dan BNI di Sini

- 9 Agustus 2021, 06:00 WIB
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM MRp1,2 Juta pada Agustus 2021
Kemenkop UKM Kembali Cairkan BPUM Atau BLT UMKM MRp1,2 Juta pada Agustus 2021 /Pixabay/ EmAji/

Sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mendapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);

4.Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Belum pernah menerima BPUM;

6. Tidak sedang mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Agustus 2021, Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Cuma Pakai KTP di Sini

Jika persyaratan di atas sudah terpenuhi, maka dapat dilihat apakah nama Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan melalui langkah-langkah berikut ini.

Melalui Link eform.bri.co.id Milik Bank BRI

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x