Kejagung Tak Kunjung Pecat Pinangki dan Masih Beri Gaji, Gus Umar: Apa Lagi yang Gak Dirusak di Negara Ini

- 6 Agustus 2021, 17:11 WIB
Kolase foto Pinangki Sirna Malasari dan Umar Hasibuan alias Gus umar .
Kolase foto Pinangki Sirna Malasari dan Umar Hasibuan alias Gus umar . /Foto: Instagram @umar_hasibuan70 / Antara/ Sigid Kurniawan/

Kemudian, dirinya mempertanyakan hal apa yang tidak dirusak di Indonesia.

"Apa lagi yg Gak rusak dinegara ini?" tambah Gus Umar.

Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak membantah terkait kabar Pinangki yang masih menerima gaji.

Bahkan, Kejagung menegaskan bahwa mantan jaksa itu sudah tidak menerima gaji maupun tunjangan sejak bulan september 2020 silam.

Baca Juga: Waspada Dampak Buruk Pasca Terinfeksi Covid-19 pada Tubuh, Begini Penjelasan Dokter Pandu Riono

"Bersama ini, kami luruskan materi pemberitaan ‘tidak benar’. Kami sampaikan bahwa gaji Pinangki Sirna Malasari sudah tidak diterima (diberhentikan) sejak September 2020,” ujar Leonard.

Seperti yang diberitakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akhirnya mengeksekusi Pinangki ke Lapas Wanita Kelas II A Tangerang pada Senin, 2 Agustus 2021 silam.

Pinangki telah dinyatakan vonis bersalah lantaran telah menerima uang suap sebesar USD500 ribu dari Djoko Tjandra.

Baca Juga: Mantan Koruptor Diangkat Jadi Komisaris BUMN, Said Didu: Ingat, Itu Milik Negara!

Akibat dari perbuatannya, Pinangki akan menjalani masa hukuman penjara selama 4 tahun.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah