SEPUTARTANGSEL.COM- Najwa Shihab hanya bisa mengajak tertawanya ketika membaca berita mengenai hukuman jaksa Pinangki.
Pada kasus Jaksa Pinangki Sirna Mlasari, sebelumnya dituntut hukuman 10 tahun dalam kasus fatwa bebas terhadap buronan negara Djoko Tjandra.
Putusan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta hanya menjatuhkan hukuman 4 tahun, lebih kecil dari tuntutan Jaksa.
Baca Juga: Sambut Idul Adha, Bertrand Antolin Siapkan 200 Al Quran untuk Yatim
Tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak mengajukan kasasi alias menyetujui dengan hukuman Jaksa Pinangki yang dipotong.
Menanggapi hal itu presenter Najwa Shihab melalui unggahan di akun Instagramnya @najwashihab hanya tertawa.
Najwa Shihab bahkan juga mengajak pengikutnya untuk tertawa bersama di kolom komentarnya, menanggapi hukuman yang diterima Jaksa Pinangki.
Ajakan Najwa Shihan disambut para Komika yang langsung menyematkan di kolom komentar dengan nada tertawa.
Baca Juga: Etalase Nasi BEM UGM, Wujudkan Misi Sosial Rakyat Bantu Rakyat