SEPUTARTANGSEL.COM - Sutradara sekaligus Komika Ernest Prakasa ikut angkat suara terkait hukuman 4 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sebagai informasi, sebelumnya Jaksa Pinangki mendapatkan keringanan hukuman dari semula 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
Pengurangan hukuman tersebut diputuskan hakim karena Jaksa Pinangki masih memiliki seorang anak yang berusia di bawah 5 tahun (balita).
Baca Juga: Jaksa Pinangki Dapat Pengurangan Hukuman, Mardani: Hilangkan Efek Jera, Ini Preseden Buruk
Padahal, Jaksa Pinangki telah terbukti melakukan sejumlah tindak pidana.
Di antaranya yaitu menerima suap dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra senilai lebih dari Rp7 Milyar dan melakukan tindakan pencucian uang senilai Rp5,2 Milyar.
"Perkuat korupsi, berantas KPK!" tulis Ernest, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @ernestprakasa pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Selain Ernest, Indonesia Corruption Watch atau ICW juga memberikan selamat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah mempertahankan vonis ringan kepada Jaksa Pinangki.