BSU Rp1 Juta Segera Cair untuk Pekerja di 49 Daerah Ini, Cek Syarat dan Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 27 Juli 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Seputar Tangsel /Muhammad Hafid/

Berikut ini syarat terbaru BSU Rp1 juta bagi pekerja:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pekerja atau buruh penerima upah

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja atau buruh calon penerima BSU yang berada di Zona PPKM Level 4

5. Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

6. Pekerja atau buruh pada sektor yang terdampak PPKM

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp8 Triliun Akan Segera Dicairkan Kemnaker, Begini Kriteria Penerimanya

Pada poin nomor tiga, terdapat syarat bahwa pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja yang ingin mendapatkan BSU Rp1 juta untuk mengecek lebih dulu sudah terdaftar atau belum.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat mendapatkan BSU Rp1 juta terbaru:

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini