"Usul saya angkat lagi pak @jokowi jadi komisaris bumn," tambah Muannas Alaidid.
Baca Juga: Haikal Hassan Diisukan Ditangkap Polisi Setelah Desak Presiden Jokowi Mundur, Begini Faktanya
Refly Harun di akun Youtube pada 20 Juli 2021 berjudul 'Live!MPR Perlu Sidang Istimewa Adili Presiden!!'
Refly menganggap pernyataan MS Kaban sebagai aspirasi.
"Aspirasi yang disampaikan harus dihormati," kata Refly Harun di akun YouTube Refly Harun.
Refly Harun menambahkan Sidang Istimewa berat dilakukan karena mayoritas anggota DPR adalah pendukung pemerintah.
"Jika mengharapkan mekanisme yang normal saja tidak akan DPR mengeluarkan jurus memaksulkan Presiden. Termasuk juga DPR mengeluarkan hak angket, bahwa Presiden telah melakukan pelanggaran hukum, pada penanganan kondisi darurat," papar Refly Harun.
Baca Juga: Kondisi Ibunda Irwansyah Masih Kritis, Zaskia Sungkar Berharap Ada Keajaiban
Refly memaparkan bahwa selama ini Jokowi telah berkali-kali melakukan pelanggaran.
"Kalau menurut saya pelanggaran sudah berkali kali terjadi," kata Refly Harun.