Jokowi Didesak Mundur, Refly Harun: Presiden Bisa Dilengserkan atau Diganti

- 9 Juli 2021, 20:51 WIB
Presiden Jokowi dinilai gagal menangani Covid-19, Refly Harun menyebut Presiden bisa dilengserkan, diganti dan dimundurkan.
Presiden Jokowi dinilai gagal menangani Covid-19, Refly Harun menyebut Presiden bisa dilengserkan, diganti dan dimundurkan. /Foto: Dok. Kominfo.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beberapa hari terakhir, desakan terhadap Presiden Jokowi untuk mundur dari kursi kepemimpinannya, ramai diperbincangkan di media sosial.

Jokowi didesak mundur usai dianggap gagal mengatasi pandemi Covid-19 yang semakin meningkat drastis di Indonesia.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan, Presiden bisa dilengserkan, diganti atau dimundurkan.

Baca Juga: Jokowi Didesak Lengser Karena Tak Sanggup Atasi Pandemi, Arief Poyuono Harap Kabinet Jangan Berkhianat

Refly Harun menegaskan hal tersebut melalui video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, Jumat 9 Juli 2021.

"Presiden itu bisa dilengserkan, bisa diganti, bisa dimundurkan," tegas Refly Harun.

Namun, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menyebut, hal itu bisa dilakukan selama jalan yang digunakan bersifat konstitusional, dan tidak menggunakan kekuasaan bersenjata.

Baca Juga: Mbak You Paranormal yang Pernah Ramalkan Jokowi Lengser Meninggal Dunia di RS Premiere Bintaro

Refly mengungkapkan, ada tiga jalan konstitusional yang bisa dilakukan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x