SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa Pendakwah Haikal Hassan ditangkap polisi setelah desak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur.
Dalam informasi itu, disebutkan bahwa Polri segera cepat ambil tindakan setelah Haikal Hassan menyetujui desakan agar Jokowi mundur dan menyatakan akan menjadi oposisi sampai mati.
Informasi terkait penangkapan Haikal Hassan diketahui viral setelah video berjudul, "BERITA HARI INI~ MODYAAR!!! HAIKAL DESAK JOKOWI MUNDUR, AKHIRNYA GERAK CEPAT AMBIL TINDAKAN INI" diunggah oleh kanal YouTube Pena Istana pada Kamis, 22 Juli 2021.
Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 23.000 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret Pendakwah berusia 52 tahun itu sedang dibawa oleh sejumlah anggota kepolisian.
"DILUAR DUGAAN
HAIKAL DESAK JOKOWI MUNDUR
AKHIRNYA POLRI GERAK CEPAT AMBIL TINDAKAN," tulis narasi dalam video itu.