Tanggapi Gelar Profesor Kehormatan Megawati Soekarnoputri dari Unhan, Refly Harun: Miris

- 12 Juni 2021, 21:47 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun tanggapi gelar Profesor kehormatan Megawati Soekarnoputri
Pakar hukum tata negara, Refly Harun tanggapi gelar Profesor kehormatan Megawati Soekarnoputri /Instagram/@reflyharun/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengamat dan ahli hukum tata negara Refly Harun dalam unggahan di kanal Youtubenya mengomentari pemberian gelar profesor kehormatan yang disematkan pada Megawati Soekarnoputri dari Univeristas Pertahanan pada Jumat 11 Juni 2021.

Refly Harun mengaku miris dengan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut. 

Dalam penjelasannya Refly mengungkap bahwa gelar Profesor dan Honoris Causa (H.C) itu beda. 

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Arab Saudi Batasi Haji Hanya 60 Ribu Jamaah dari Dalam Negeri dan Ekspatriat

"Miris, gelar Profesor adalah gelar pengakuan akademis. Gelar akademis tertinggi untuk seorang pendidik, bukan politisi," jelas Refly Harun di Youtubenya berjudul Live! Tak Ada Gelar Profesor Kehormatan! yang ditayangkan pada 12 Juni 2021. 

Sehingga tidak sembarang orang bisa mendapatkan gelar tersebut. Hanya orang yang punya prestasi akademik baik atau orang lain yang di luar kampus yang punya prestasi akademik yang besar dan diakui kampus.

Refly Harun juga menyatakan dengan pemberian gelar tersebut ia menyimpulkan betapa mudahnya menjadi profesor. 

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Kuota Jemaah Haji 2021, Ruhut Sitompul: Kadrun Penyebar Fitnah Harus Ditindak Secara Hukum

"Hanya dengan relasi kekuasaan bisa mendapatkannya," lanjut Refly Harun. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini

x