BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Gunakan KTP Anda untuk Cek Daftar Penerima di Link Ini

- 13 Juli 2021, 09:29 WIB
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021 /Pixabay /EmAji.

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah berencana untuk tetap membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM PNM Mekaar.

BPUM PNM Mekaar ini akan diberikan kepada para pelaku UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Nantinya, masing-masing penerima BPUM PNM Mekaar akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair, Cek 2 Link Ini untuk Lihat Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Kemenkop UKM

Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI, salah satu bank milik BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk mendistribusikan BLT UMKM 2021.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan total 12,8 juta pelaku UMKM untuk diberikan BPUM PNM Mekaar.

Hingga saat ini, sebanyak 8,6 juta orang sudah mendapat bantuan ini, sehingga sisa 4,2 juta pelaku UMKM lagi yang akan menerima BPUM PNM Mekaar.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Buka Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Kemenkop UKM di Sini

Untuk melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bantuan ini, silahkan siapkan KTP Anda dan buka banpresbpum.id seperti langkah di bawah ini.

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang telah disediakan
  3. Klik 'Cari'

Selanjutnya akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021 atau tidak.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI 2021 Tahap 3 Segera Dicairkan Kemenkop UKM, Cek Daftar Penerima BLT UMKM untuk Pencairan

Notifikasi tersebut meliputi NIK, Nama sesuai KTP, nominal bantuan, hingga informasi pencairan bantuan.

Sementara itu, jika tidak termasuk penerima BPUM yang cair di BNI, akan mendapatkan informasi sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Baca Juga: 1.000 Tabung Oksigen Medis dan 1 Juta Vaksin Disumbangkan Sea Group, Shopee, dan Garena ke Kemenkes RI

Apabila Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM ini, silahkan datangi bank BNI terdekat untuk cairkan bantuan.

Adapun berkas-berkas yang perlu dibawa pada saat pencairan, antara lain:

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan

Namun, untuk mencairkan bantuan ini Anda harus menunggu dihubungi pihak bank apabila bantuannya sudah masuk ke rekening.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x