SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 ini rencananya cair pada semester II tahun 2021.
Adapun besaran anggaran yang akan dicairkan melalui BPUM ini yakni sebesar Rp3,6 triliun dan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM, sehingga masing-masing nantinya akan menerima Rp1,2 juta.
Pencairan BPUM ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, mekanisme pencairan bantuan dari Kemenkop UKM ini akan dilakukan melalui Bank BRI dan BNI.
Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.
Pasalnya, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada 7 golongan di bawah ini.