SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali mendistribusikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3.
Karenanya, banyak masyarakat yang menanti-nanti jadwal pencairan BPUM atau BLT UMKM ini.
Namun, Anda tak perlu khawatir. Pasalnya, BPUM Tahap 3 akan segera disalurkan kepada 3 juta para pelaku UMKM seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan Rp1,2 juta dan dapat dicairkan melalui dua bank milik BUMN, yaitu BRI dan BNI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurutnya, penyaluran BLT UMKM dapat dilakukan mulai Juli hingga September 2021.
"Ini bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 versi masyarakat merupakan Tahap 2 versi pemerintah.