SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah menyiapkan anggaran Rp3,6 triliun untuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Rencananya, anggaran untuk BPUM atau BLT UMKM itu akan dicairkan pada semester kedua tahun 2021 ini.
Dana tersebut nantinya akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Adapun mekanisme pencairannya akan dilakukan melalui dua bank milik BUMN, yakni BRI dan BNI.
Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 versi masyarakat merupakan Tahap 2 versi pemerintah.
Sementara itu, pemerintah melalui Kemenkop UKM diketahui telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM Tahap 1 sebelum lebaran 2021 lalu.
Untuk mendapatkan BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM, Anda terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.