SEPUTARTANGSEL.COM - Banyak masyarakat mempertanyakan kapan Banpres Usaha Produktif Mikro (BPUM) tahap 3 dicairkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Anda tidak perlu khawatir, pasalnya BPUM atau BLT UMKM tahap 3 versi masyarakat atau tahap 2 versi pemerintah akan segera dicairkan oleh pemerintah pada semester kedua tahun 2021 ini.
Adapun total anggaran yang telah disiapkan untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM tahap 3 ini adalah senilai Rp3,6 triliun.
Anggaran tersebut rencananya akan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM, sehingga masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Dana tersebut akan didistribusikan melalui bank BRI dan BNI.
Untuk mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM, Anda harus memenuhi berbagai persyaratan di bawah ini, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);