SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berencana untuk mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Tahap 3 pada semester kedua tahun 2021.
BPUM atau BLT UMKM ini akan ditargetkan kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 guna membantu mereka agar tetap bertahan.
Penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini akan dilakukan melalui dua Bank BUMN, yakni BRI dan BNI.
Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satrya, pihaknya kini tengah memproses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPUM terbaru.
Adapun besaran anggaran yang telah disiapkan adalah Rp3,6 Triliun dan akan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Masing-masing pelaku usaha nantinya akan menerima Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 2 telah dicairkan oleh Kemenkop UKM kepada 9,8 juta pelaku usaha sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah lalu.