SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) rencananya akan kembali mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 3.
Pencairan BPUM atau BLT UMKM tersebut kemungkinan akan dilakukan pada semester kedua 2021 ini.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyiapkan anggaran Rp3,6 triliun untuk pencairan BPUM Tahap 3.
Nantinya, dana tersebut akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM sehingga masing-masing mendapat Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 versi masyarakat merupakan BPUM Tahap 2 versi pemerintah.
Kemenkop UKM diketahui telah mencairkan BPUM Tahap 1 sebelum lebaran 2021 lalu.
Pencairan BPUM ini akan dilakukan melalui dua bank milik BUMN, yakni Bank BRI dan BNI.