Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juli 2021? Cek Bocoran Jadwal Bantuan Kemenaker

- 11 Juli 2021, 09:52 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Segera Cair
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Segera Cair /Foto: Pikiran-Rakyat.com/

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima BSU Rp1,2 juta dari Kemenaker, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pekerja atau buruh dengan upah bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan;

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD;

5. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;

6. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair untuk 6 Golongan Ini

Untuk melihat status kepesertaan Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini