Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Kemnaker Hanya untuk Golongan Ini!

- 8 Juli 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

4. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah;

5. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Dicairkan Kemnaker? Simak Detailnya

Untuk melihat status kepesertaan Anda, dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar;

3. Masuk ke dashboard;

4. Klik 'Kartu Digital';

5. Klik 'Gambar Kartu'.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini