Kemenag Buka Ribuan Formasi CPPPK dan CASN, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran

- 7 Juli 2021, 22:56 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan CASN dan CPPPK 2021, berikut persyaratan dan jadwalnya
Kementerian Agama (Kemenag) membuka penerimaan CASN dan CPPPK 2021, berikut persyaratan dan jadwalnya /Foto: Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id/

Ketiga, putra atau putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.

“Sebarannya, ada 1.193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat,” jelas Nizar.

Baca Juga: Kemenparekraf Buka 18 Formasi CASN, Salah Satunya Khusus Untuk Putra Papua

Nizar menjelaskan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilakukan. Pertama, Seleksi Administrasi yang dilakukan sejak proses pendaftaran. Hasil seleksi administrasi ini akan diumumkan pada 28 – 29 Juli 2021.

Kedua, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap ini dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot nilai 40%. SKD terdiri atas: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“SKD dilaksanakan 25 Agustus – 4 Oktober 2021. Hasilnya diumumkan 17 – 18 Oktober 2021,” papar Nizar.

Ketiga, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot nilai 60%. SKB terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (35%), dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama (30%).

Baca Juga: Kemenparekraf Buka 18 Formasi CASN, Salah Satunya Khusus Untuk Putra Papua

“Pelaksanaan SKB pada 8 – 29 November 2021. Hasil SKD selanjutnya akan diintegrasikan dengan hasil SKB. Pengumuman Kelulusan 18 – 19 Desember 2021,” tambahnya.

Sekadar diketahui, formasi CPNS Kemenag tahun 2021 tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas: Sembilan eselon I Pusat, 32 Kanwil Kemenag Provinsi, 16 Universitas Islam Negeri (UIN), Universitas Hindu Negeri (UHN) Denpasar, 32 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tiga Institut Agama Kristen Negeri (IAKN).

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini