SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah telah menyetujui usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait tambahan anggaran pembayaran tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen pada rentang 2015-2018.
Anggaran sebesar Rp2 triliun lebih tersebut saat ini sudah berada di DIPA masing-masing Satuan Kerja.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di sela mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas sowan ke sejumlah kyai di Jawa Tengah, Pekalongan, Kamis 24 Juni 2021, menyebut bahwa anggaran tersebut sudah bisa dicairkan melalui KPPN setempat masing-masing.
Baca Juga: Anggaran Tukin Guru dan Dosen Sebesar Rp 2 Triliun Disahkan Pemerintah
"Satker (satuan kerja) harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," ujarnya seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Kemenag, Kamis 24 Juni 2021.
Ali juga mengatakan bahwa anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19.
Kabar cairnya selisih tukin terutang ini disambut gembira para guru madrasah.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan setiap satuan kerja madrasah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi efektif dengan bagian perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.