Catat, Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, KRL Jabodetabek Ubah Jam Operasional

- 3 Juli 2021, 20:25 WIB
PT. KAI Commuter mengubah jam operasional KRL Jabodetabek hanya sampai pukul 21.00 WIB
PT. KAI Commuter mengubah jam operasional KRL Jabodetabek hanya sampai pukul 21.00 WIB /Foto: Instagram/@commuterline/

Selain itu juga berdasarkan surat edaran dari Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Selain melakukan perubahan jam operasional, PT. KAI Commuter juga membatasi jumlah penumpang yang akan menaiki KRL menjadi 52 penumpang saja atau sebesar 32% dari kapasitas awal pada hari normal.

Baca Juga: KRL Jogja-Solo Gantikan Prameks, Jokowi: Ke Depan Transportasi Massal Harus Ramah Lingkungan

Petugas KAI juga akan membatasi lebih ketat penumpang yang berada di pintu masuk stasiun hingga penumpang yang menunggu KRL di peron.

“Dengan adanya penerapan pembatasan jumlah ini, maka petugas akan membatasi secara lebih ketat pengguna yang akan masuk ke stasiun, masuk gate hingga yang menunggu di peron,” kata Anne.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x