Hari Pertama PPKM Darurat Jawa-Bali, Harga Cabai Rawit Merah Naik

- 3 Juli 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi pedagang memilah cabai rawit hijau di pasar.
Ilustrasi pedagang memilah cabai rawit hijau di pasar. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj./

SEPUTARTANGSEL.COM - Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, harga kebutuhan pokok di DKI Jakarta dan sekitarnya cenderung stabil.

Dibanding Jumat kemarin, harga rata-rata bahan kebutuhan pokok pada Sabtu, 3 Juli 2021 lebih stabil,

Kondisi ini dikutip SeputarTangsel.Com dari Informasi Pangan Jakarta, Sabtu pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Catat, Ini Syarat Naik Kereta Api pada Masa PPKM Darurat Jawa-Bali

Dari Informasi Pangan Jakarta diketahui, cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar Rp1.410 per kilogram.

Dengan kenaikan tersebut, harga cabai merah tersebut menjadi Rp58.325 per kilogram.

Kondisi berbanding terbalik terjadi pada beras medium, berharga Rp9.650 per kilogram yang mengalami penurunan sebesar Rp27 per kilogram.

Kemudian, beras premiun yang juga mengalami penurunan harga sebesar Rp6, kini menjadikan harganya sebesar Rp12.325 per kilogram.

Baca Juga: 7 Wilayah di Banten Terapkan PPKM Darurat, Ini 14 Aturannya: Resepsi Pernikahan Maksimal 30 Orang

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x