KPK Tagih Pemprov DKI Jakarta Beberkan Dana Bansos Covid-19, Ferdinand Hutahaean: Anies Baswedan, Panik Enggak

- 2 Juli 2021, 14:24 WIB
Politisi Ferdinand Hutahaean komentari soal KPK yang mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk transparansi terkait dana bansos Covid-19
Politisi Ferdinand Hutahaean komentari soal KPK yang mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk transparansi terkait dana bansos Covid-19 /Foto: Instagram / @ferdinand_hutahaean / @aniesbaswedan/

Baca Juga: Kanada Dilanda Gelombang Panas Mematikan, Ratusan Orang Tewas

Ferdinand Hutahaean lantas menyindir Anies Baswedan jika penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tidak dapat dibelanjakan untuk hal lain.

"Jangan pikir APBD DKI bisa kau buat semaumu seperti dana formula E itu. Panik engga?" sindir Ferdinand Hutahaean.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengungkapkan batas maksimal anggaran program bansos Covid-19 yang dikeluarkan hingga mencapai Rp3,68 triliun, sementara jumlah realisasi senilai Rp3,66 triliun.

Baca Juga: Ki Manteb Soedharsono Meninggal, Ganjar Pranowo: Selamat Bertemu Guru Sejati

Adapun besaran anggaran dana Rp3,65 triliun itu telah digunakan untuk penyaluran sebelas tahap bansos Covid-19 ke masyarakat.

Selain itu, pihak Dinsos DKI Jakarta juga telah mengeluarkan anggaran bansos tunai tahap empat sejumlah Rp1,55 triliun pada tahun 2021, dengan realisasi anggaran sejumlah Rp1,19 triliun.

Pihak Dinsos DKI Jakarta pun menjalin kerja sama dengan tiga perusahaan sebagai rekanan pengadaan sembako dengan mengeluarkan anggaran sebesar Rp2,85 triliun, berupa jumlah paket sejumlah 10.103.259 paket untuk 11 tahap penyaluran.

Baca Juga: PPDB Banten Bermasalah, Ombudsman Panggil Sejumlah Pejabat Provinsi

Perusahaan yang ditunjuk oleh Dinsos DKI Jakarta itu diantaranya adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini