Anggaran Tukin Guru dan Dosen Sebesar Rp 2 Triliun Disahkan Pemerintah

- 23 Juni 2021, 22:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto : Dokumen Kemenag RI/

Kendati, penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.

Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja yang meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Kasus Covid Meningkat, Kemenag Terbitkan Edaran Aturan Sistem Kerja ASN, WFO dan WFH

Yaqut mengimbau agar seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab dan harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku.

"Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," tegasnya.

Menag berharap terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Semester Genap Masih Daring, Kemdikbud Siapkan Materi Pembelajaran di Berbagai Media Ini

"Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," tandasnya.

Kabar segera cairnya selisih tukin ini disambut gembira para guru Madrasah, guru MAN Kapuas Kalimantan Tengah.

Muhibbatunnisa selaku guru mengaku senang dengan kabar akan cairnya selisih tukin. Mewakili guru lainnya, dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. 

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x