Anggaran Tukin Guru dan Dosen Sebesar Rp 2 Triliun Disahkan Pemerintah

- 23 Juni 2021, 22:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Foto : Dokumen Kemenag RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Usulan anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (Tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama Republik Indonesia selama 2015 -2018 disetujui pemerintah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pihak telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan mengenai masalah tersebut 

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui, total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," ujanya dikutip SeputarTangsel.com dari laman resmi Kemenag.go.id, Rabu 23 Juni 2021.

Baca Juga: PNS Ajukan Petisi Online Soal THR dan Gaji 13 plus Tukin, Ferdinand Hutahaean: Sudah Sesuai Kinerjanya?

Yaqut mengaku, pasca dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa Gus Men ini kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar.

Menag menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00," tambahnya.

Baca Juga: Kemendikbud dan Kemenag Telah Tetapkan Kuota Puluhan Ribu PPPK Formasi Guru Agama Tahun 2021

Menag mengaku, saat ini anggaran tersebut sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x