Disebut Cari Muka Soal Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Christ Wamea: Qodari Otaknya Selalu lnkonstitusional

- 21 Juni 2021, 09:32 WIB
Cuitan Christ Wamea./*
Cuitan Christ Wamea./* //* Mantra Sukabumi/Twitter.com

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik terkait wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju tiga periode di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang kini ramai diperbincangkan publik. 
 
Pasalnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari telah mendukung adanya gagasan untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi sebagai Presiden menjadi tiga periode. 
 
Salah satu tokoh yang ikut memberikan tanggapan adanya dinamika tersebut adalah Tokoh Papua, Christ Wamea.
 
 
Hal ini disampaikan oleh Christ Wamea melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Minggu, 20 Juni 2021.
 
Menurut Christ Wamea, pernyataan Qodari yang menghendaki Jokowi sebagai pemimpin RI hingga tiga periode itu bertujuan untuk mencari muka saja serta sengaja menjerumuskan Jokowi untuk melawan konstitusi. 
 
"Sekarang dia bikin sensasi cari muka dan menjerumuskan bapak Presiden dengan isu masa jabatan presiden 3 periode," ujar Christ Wamea, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Senin, 21 Juni 2021.
 
 
Christ Wamea bahkan menyebut pemikiran Qodari yang selalu mengarah pada sikap Inkonstitusional lantaran pernah terlibat dalam mendukung Moeldoko untuk mengkudeta Partai Demokrat 
 
"Qodari diotaknya selalu yang lnkonstitusional. Dia bantu Moeldoko kudeta demokrat," kata Christ Wamea dalam pernyataan. 
 
Sebelumnya, Qodari telah mengusung Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, agar bisa berpasangan dengan Jokowi sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
 
 
Bahkan, Qodari bersama dengan para relawan telah menyelenggarakan syukuran Sekretariat Nasional (Seknas) Jok-pro 2024 di Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Juni 2021 silam.
 
Adapun alasan dirinya ingin mendorong Jokowi dan Prabowo untuk maju dalam Pilpres 2024 adalah untuk mencegah terjadinya perpecahan bangsa akibat polarisasi di masyarakat. 
 
Namun, seperti yang diketahui, Jokowi sendiri telah menolak adanya isu masa jabatan sebagai Presiden tiga periode yang beredar di masyarakat. 
 
 
Penolakan Jokowi tersebut telah diwakilkan oleh Stafsus Presiden Bidang Komunikasi M. Fadjroel Rachman. 
 
Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Jokowi tetap setia untuk menegakan konstitusi UUD 1945, terutama pada Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1. 
 
"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1," ujar Fadjroel Rachman dalam keterangannya. 
 
 
Selain itu, menurut Fadjroel Rachman, saat ini pemerintah sedang berfokus keras untuk menangani pandemi Covid-19 serta memulihkan perekonomian nasional.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x