Menko Polhukam Mahfud MD Tidak Setuju Jokowi Maju di Pilpres 2024: Maksimal 2 Periode Saja

- 21 Juni 2021, 09:23 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. / Antara/Menko Polhukam/


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut Mahfud MD, dirinya tidak sepakat akan wacana penambahan masa jabatan presiden tersebut, ia lebih setuju pada masa jabatan dua periode sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd saat dirinya di-mantion oleh pengguna media sosial pada Minggu, 20 Juni 2021.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends (ML) Terbaru 21 Juni 2021, Berikut Cara Klaim Kode Redeem Agar Berhasil

"Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR. Tp scr pribadi sy lbh setuju spt skrng, maksimal 2 periode sj," kata Mahfud MD.

Seperti diketahui, batasan masa jabatan presiden itu sudah diatur dalam UUD 1945 amandemen pertama, yakni hanya dua periode.

Menurut Mahfud MD, adanya UUD atau konstitusi itu kegunaannya antara lain untuk membatasi kekuasaan.

Baca Juga: Berhasil, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru, 21 Juni 2021, Klaim Hadiah Gratis Dari Garena Sekarang

"Adanya konstitusi itu, antara lain, utk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," tuturnya.

Tangkapan layar cuitan Mahfud MD.
Tangkapan layar cuitan Mahfud MD.


Sebelumnya, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mencuat ke muka publik usai ada Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.

Komunitas Jokpro 2024 mengelar acara syukuran Sekretariat Nasional Komunitas Jokpro 2024, pada Sabtu 19 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: Survei SMRC: Mayoritas Warga Berpendidikan Tinggi Menolak Jokowi Calonkan Lagi di Pilpres 2024

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono mengatakan, pemerintahan Presiden Jokowi harus dilanjutkan sampai tiga periode.

Hal itu menyangkut pembangunan di Indonesia agar tidak dimulai dari nol kembali usai dilakukan Pilpres dan dengan presiden yang berbeda.

"Saya menyambut pemikiran dari Mas Qodari karena saya dan Pak Baron pada dasarnya punya pemikiran yang sama, Pak Jokowi harus dilanjutkan ke periode ketiga, karena pembangunan ini kalau sampai dipotong bahaya nanti, kita akan mulai dari nol lagi kaya pertamina, kita mulai dari nol lagi. Jadi artinya Pak Jokowi harus tiga periode," ujarnya. 

Baca Juga: Anies Baswedan Dianggap Tak Becus Kerja, Jokowi Beri Tindakan Tegas pada Gubernur DKI Jakarta, Begini Faktanya

Menariknya, mereka memasangkan Jokowi dan Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang. Menurut Ivan, hal itu sengaja dilakukan agar tidak terjadi polarisasi sebagaimana yang terjadi pada Pilpres 2019 lalu.

Dia juga memastikan Jokpro 2024 tetap menjunjung demokrasi dengan dalih menerima segala masukan dari semua pihak.

"Jadi kalau ada yang bilang ini tidak demokratis sangat salah sekali, karena kami sangat demokrasi sekali. kami membuka semua kemungkinan," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, 21 Juni 2021, Ada Euro 2020: Ukraina Vs Austria Nanti Malam

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman merespon Komunitas Jokpro 2024 tersebut, menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana jabatan presiden tiga periode.

Fadjroel menyebutkan bahwa Jokowi tetap tegak lurus pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan setia dengan reformasi 1998.

"Penegasan bahwa Presiden Jokowi menolak wacana presiden tiga periode," kata Fadjroel.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x