Pinangki Vonisnya Disunat dari 10 jadi 4 Tahun, Guntur Romli Protes: Menciderai Keadilan Publik

- 15 Juni 2021, 15:52 WIB
Aktivis dari Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli protes vonis Pinangki lebih ringan dari tuntutan
Aktivis dari Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli protes vonis Pinangki lebih ringan dari tuntutan /Instagram.com/@gunromli/

SEPUTARTANGSEL.COM-  Mohamad Guntur Romli aktivis Nahdlatul Ulama (NU) melalui akunnya @GunRomli memprotes vonis terhadap jaksa Pinangki yang hanya 4 tahun dari tuntutan jaksa 10 tahun. 

Guntur Romli menyatakan keputusan tersebut sangat menciderai keadilan publik. 

"Vonis Pinangki disunat 6 tahun itu menciderai keadilan publik. Dari 10 tahun jadi 4 Tahun," cuitan Guntur Romli pada 15 Juni 2021.

Baca Juga: Siap Bersaing di Pilpres 2024, Program Unggulan Giring Ganesha adalah 'Giring Presiden, Kuliah Gratis'

Ia juga menyebut dengan vonis Pinangki yang hanya 4 tahun, ada masalah serius dengan lembaga peradilan (Yudikatif) kita. 

"Ada masalah serius di lembaga peradilan (Yudikatif) kita," tambah Guntur Romli. 

Guntur Romli juga menyebut Pinangki sebagai penegak hukum yang melanggar hukum, seharusnya menerima vonis yang lebih berat.

"Bukan malah disunat," protesnya.

Baca Juga: Jokowi Beri Tamparan Keras ke Anak SBY Sekaligus Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x