SEPUTARTANGSEL.COM- Mohamad Guntur Romli aktivis Nahdlatul Ulama (NU) melalui akunnya @GunRomli memprotes vonis terhadap jaksa Pinangki yang hanya 4 tahun dari tuntutan jaksa 10 tahun.
Guntur Romli menyatakan keputusan tersebut sangat menciderai keadilan publik.
"Vonis Pinangki disunat 6 tahun itu menciderai keadilan publik. Dari 10 tahun jadi 4 Tahun," cuitan Guntur Romli pada 15 Juni 2021.
Ia juga menyebut dengan vonis Pinangki yang hanya 4 tahun, ada masalah serius dengan lembaga peradilan (Yudikatif) kita.
"Ada masalah serius di lembaga peradilan (Yudikatif) kita," tambah Guntur Romli.
Guntur Romli juga menyebut Pinangki sebagai penegak hukum yang melanggar hukum, seharusnya menerima vonis yang lebih berat.
"Bukan malah disunat," protesnya.