Lebih lanjut, dirinya menilai kasus yang menjerat mantan Jaksa Pinangki juga mencoreng lembaga hukum dan juga vonis yang disunat mencorenf lembaga peradilan.
"Kasus Pinangki mencoreng lembaga penegak hukum kita, vonisnya disunat mencoreng lembaga peradilan kita. Ibarat bola panas, Kasus Pinangki akan terus menularkan kerusakan," tambahnya.***