SEPUTARTANGSEL.COM - Jaksa Penuntut Umum yang menangani sidang mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq dikabarkan meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Informasi tersebut diunggah pertama kali oleh kanal YouTube Radar Politik dengan judul, "BERITA TERBARU HARI INI ~ ALHAMDULILLAH AKHIRNYA JASA MENYADARI KESALAHANNYA" pada Senin, 25 Mei 2021.
Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 17.218 kali dan disukai sebanyak 298 kali.
Dalam thumbnail video yang berdurasi 10 menit 32 detik itu, terlihat Habib Rizieq sedang berdiri berhadapan dengan jaksa.
"JAKSA PENUNTUT HABIB RIZIQ NGAKU SALAH
MINTA MAAF HABIB RIZIQ BEBAS," bunyi narasi dalam video itu.
Namun setelah ditelusuri oleh Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum mengakui kesalahannya dan Habib Rizieq bebas adalah tidak benar.