3. Tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD;
4. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021 dan terdaftar pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
5. Memiliki rekening aktif.
Untuk melihat apakah Anda termasuk ke dalam calon daftar penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, silahkan simak langkah-langkah berikut ini.
1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id;
2. Klik 'Daftar' pada pojok kanan atas website;
3. Klik 'Daftar Sekarang' apabila Anda belum memiliki akun dan ikuti tahapannya;
4. Setelah akun dibuat, masukkan ID dan Password untuk login;
5. Isi formulir secare lengkap.