Itulah cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 agar bisa mencairkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Sementara itu, apabila pegawai tidak masuk ke dalam 7 kategori kelompok tersebut namun tidak pernah mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan maka anda diperkenankan untuk segera lapor kepada:
1. Manajemen Perusahaan
2. BPJS Ketenagakerjaan
3. Kanal Aduan Kemnaker melalui laman bantuan.kemnaker.go.id.***