Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Dihentikan Sementara, Menaker Ida Fauziyah Bocorkan Penyebabnya

- 2 Februari 2021, 00:00 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog.
Menaker RI, Ida Fauziyah dalam sebuah acara dialog. /Foto Twitter @KemnakerRI

SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akhirnya dibocorkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.

Bantuan sebesar Rp2,4 juta yang semula diperuntukkan bagi para pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan itu akhirnya resmi dihentikan sementara setelah sebelumnya ditemukan sejumlah kendala.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida Fauziyah pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI, seperti dikutip dari akun Instagram @kemnaker pada hari Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Gubernur NTB Langgar Prokes Covid-19 Renang Bareng OPD, Kasatpol PP Masih Dalami Kasusnya

Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Artis Sinetron Tersanjung ini Wafat karena Covid-19

Dalam kesempatan yang berbeda, Ida mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menerima perintah untuk menyalurkan BSU tersebut.

Pasalnya, dalam APBN 2021 ini tidak ada pengalokasian untuk BSU.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujarnya.

Baca Juga: Wah, FT UI Kembangkan Alat Purifikasi Udara Plasma Dingin, Bisa Usir Virus Corona?

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x