2. Pekerja dengan upah bulanan kurang dari Rp5 juta per bulan;
3. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;
4. Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara rutin hingga Juni 2021;
5. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika Anda sudah memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka silahkan lakukan tahapan berikut ini untuk melihat daftar penerima.
Pertama, buka laman kemnaker.go.id, lalu klik 'Daftar' pada pojok kanan atas.
Berikutnya, klik 'Daftar Sekarang' bila Anda belum memiliki akun dan ikuti tahapannya.
Kemudian, masukkan ID dan password untuk login.