SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan mengadakan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Adapun bantuan sosial yang masih akan disalurkan terdiri dari tiga jenis, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Salah satu program bansos masih dapat dicairkan di bulan ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai alias bansos sembako.
Sebab, pencairan bansos sembako tersebut berlaku hingga Desember 2021 mendatang.
Untuk menjalankan program bansos sembako, pemerintah telah mengeluarkan anggaran keuangan sebesar Rp42,5 triliun.
Anggaran sebesar itu diharapkan dapat tersalurkan ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres PNM Mekaar Rp1,2 Juta Tahap 3 Modal KTP dan HP di banpresbpum.id
Besaran bantuan yang dapat dicairkan oleh masyarakat yang membutuhkan adalah sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 kali dalam setahun.