Kementerian Agama Bantah Penilaian Terkait Pembatalan Pemberangkatan Haji Terburu-Buru

- 4 Juni 2021, 22:36 WIB
Suasana ibadah haji.
Suasana ibadah haji. /Sumber: Pixabay / Adliwahid/

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahkan sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu yakni Saleh Benten. Tepatnya pada pertengahan Januari 2021 untuk mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.

Sebelumnya, Menag Yaqut juga bertemu Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Anya Geraldine Buka Lowongan Kerja, Ini Kriteria dan Syaratan Mudahnya

“Saya pada 16 Maret lalu juga berkoordinasi dengan Dubes Saudi di kantornya, membicarakan masalah penyelenggaraan ibadah haji. Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawwal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” tegasnya.

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M itu hingga hari ini belum juga dilakukan. Padahal dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja membutuhkan waktu penyiapan yang tidak kurang dari 45 hari.

“Demi melakukan kajian lebih matang sembari berharap pandemi segera berakhir, Kemenag menunda hampir 10 hari untuk mengumumkan pembatalan. Tahun lalu, pembatalan diumumkan 10 Syawwal, tahun ini kami lakukan pada 22 Syawal,” tegasnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Bagi Korban PHK Giant Supermarket

Khoirizi mengatakan keputusan tidak memberangkatkan haji karena kondisi pandemi yang belum mereda di Indonesia membuat pertimbangan keselamatan jiwa pembatalan calon Jemaah haji Indonesia

“Kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah dan memutuskan tidak memberangkatkan,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x