Korupsi Semakin Meluas di Era Reformasi, Mahfud MD: Saya Bisa Tunjukkan Bukti

- 27 Mei 2021, 09:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD /Sumber: Instagram / @mohmahfudmd/

Guru besar hukum Universitas Islam Indonesia itu mengatakan karena pelaku korupsi mengatasnamakan demokrasi maka akan sulit bagi pemerintah untuk bertindak.

Hal ini lantaran karena di dalam demokrasi tersebut, pemerintah tidak bisa lagi untuk mengonsentrasikan tindakan maupun kebijakan yang berada di luar kewenangannya. Sama hal seperti yang pernah disebut Rizal Ramli sebagai "demokrasi kriminal".

Baca Juga: Korban Meninggal Menjadi 254 Akibat Serangan Israel di Gaza

Dikutip dari laman Kemenko Polhukam, Mahfud MD menyebutkan untuk menghadapi korupsi yang semakin meluas itu butuh kesadaran moral secara kolektif.

"Sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi,” katanya.

Untuk menyelesaikan permasalahan korupsi di tanah air tidak cukup dengan aturan maupun jabatan.

Baca Juga: Ada Sejumlah Hal Menarik dari Gerhana Bulan Total, Apa Saja Ya?

"Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok," kata Mahfud MD.

Maka diperlukan moralitas politik yang baik sehingga penegakan hukumnya pun akan bagus. Begitu pun sebaliknya.

Adapun, Menteri Pertahanan Era Gus Dur tersebut mengatakan bahwa sekarang ini banyak pihak yang mendapatkan hukuman penjara lantaran memperjualbelikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena adanya negoisasi proyek oleh oknum-oknum tertentu.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini