Mahfud MD Minta Masyarakat Tidak Terlalu Kecewa ke Pemerintah yang Korupsi, Anggota DPR: Demi Kemajuan Boleh

- 3 Mei 2021, 10:28 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Foto: Antara/


SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny Kabur Harman memaknai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta masyarakat tidak terlalu kecewa kepada pemerintah yang korupsi.

Benny mengatakan, terdapat tiga makna yang tersemat dalam pernyataan Mahfud MD itu, yang pertama: pemerintahan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) diakui korupsi.

Kedua; meski pemerintah korupsi, masyarakat jangan kecewa karena banyak kemajuan yang dicapai.

Baca Juga: Heboh Daur Ulang Alat Rapid Antigen, Menko PMK Serukan Limbah Medis Diawasi Ketat

"Mahfud Md Minta Masyarakat Tak Sepenuhnya Kecewa ke Pemerintah yang Koruptif. Pesan Mahfud ini bermakna:1, pemerintahan era Jokowi ini diakui korup;2, meski korup jangan kecewa karena banyak juga kemajuan yg dicapai," kata Benny melalui akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Senin 3 Mei 2021.

Selain itu, makna ketiga yang diutarakan Benny adalah bahwa korupsi diperbolehkan demi kemajuan negara.

"Demi kemajuan boleh korupsi.#Liberte," pungkasnya.

Baca Juga: Bikin Miris, Hasil Penyelidikan Kematian Pesepak Bola Maradona

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia mengalami kemajuan, meski banyak korupsinya.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar tidak terlalu kecewa dengan keadaan tersebut.

“Tentu saja kita tidak boleh misalnya sekarang ini negara kita ini sangat koruptif, oligarkis, dan sebagainya, tidak boleh kita terlalu kecewa. Karena nyatanya dari waktu ke waktu, kita itu mengalami kemajuan,” tutur Mahfud MD, dikutip dari Pikiran Rakyat, Sabtu 1 Mei 2021.

Baca Juga: Presiden Peringatkan Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Tidak Lengah Terhadap Covid-19

Mahfud MD menjelasakan bahwa sebelum Indonesia meredeka, tingkat kemiskinan diperkirakan mencapai 99 persen atau hampir seluruh rakyatnya miskin.

Tingkat kemiskinan perlahan mengalami penurunan usai Indonesia merdeka dan di setiap bergantinya pemerintahan.

Hingga saat ini, di era Presiden Jokowi tingkat kemiskinan di Indonesia telah mencapai angka 9,7 persen.

Baca Juga: Hindari Penumpukan Penumpang, Mulai Senin Ini Tidak ada Pemberhentian KRL di Stasiun Tanah Abang
“Artinya apa? ada kemajuan meskipun banyak korupsinya. Karena negara Indonesia ini kaya raya kalau dikelola, meskipun secara koruptif itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat. Apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi,” kata mantan Ketua MK itu.

Menurut Mahfud MD, korupsi selalu dilihat sebagai sebuah fenomena pelanggaran hukum.

"Tetapi di dalam disertasi saya itu sebenarnya hukumnya akan baik atau hukumnya akan jelek, baik pembuatan substansi hukumnya maupun penegakkannya itu tergantung pada Demokrasinya,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Pengunjung Pasar Tanah Abang Melonjak, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Cari Lokasi Belanja Lain

“Kalau demokrasinya berjalan baik, maka hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk, maka hukum juga akan buruk,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa jika konfigurasi politik demokratis tampil, hukum di negara tersebut akan menjadi responsif.

“Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik, maka hukum akan menjadi sangat-sangat konservatif,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Pembatasan Penumpang, KRL Commuter Line Mulai Pukul 15.00-19.00 WIB Tak Berhenti di Tanah Abang

Hal itu didapatkan dari hasil penelitiannya yang berlangsung sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1993.

“Itu hasil penelitian saya sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1993, saya menghitung dari tahun ke tahun perubahan konfigurasi politik, tahun sekian bergeser ke sini, maka hukumnya akan menjadi begini, itu sangat jelas sekali,” tutur Mahfud MD.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x