SEPUTARTANGSEL.COM – Dituduh memaklumi korupsi lewat ucapannya “korupsi bisa dimaklumi”, secara tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan tersebut.
Klarifikasi tersebut disampaikan Mahfudz MD kepada mantan Menteri Riset dan Teknologi Muhammad AS Hikam. Mahfudz berkata bahwa fitnah tersebut hanyalah permainan medsos para netizen yang menyitir ucapannya.
"Pak Hikam percaya saya bilang begitu? Pak Hikam percaya bahwa saya bilang korupsi bisa dimaklumi demi kemajuan? Pak Hikam percaya bahwa saya bilang untuk mencapai kemajuan ekonomi pemerintah boleh membiarkan korupsi? Itu semua permainan medsos (media sosial) yang omong kosong, Pak. Tak ada itu," kata Mahfud ke AS Hikam.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan ungkapan untuk memantik diskusi saat pembukaan forum webinar bertajuk “Ekonomi dan Demokrasi” pada Sabtu, 1 Mei lalu.
Ucapan yang dilontarkan sebagai pembuka diskusi tersebut kemudian disitir dan salah artikan oleh netizen.
Mahfud mengatakan bahwa dirinya tak mungkin memiliki pandangan bahwa korupsi bisa dimaklumi.
"Saya berbicara itu didengar Saiful Mujani, Faisal Basri, dan Halim Alamsyah sebagai narasumber webinar Demokrasi dan Ekonomi. Juga didengar oleh ratusan peserta webinar. Saya yang membuka webinar itu. Terlalu amat bodohlah kalau saya bilang begitu," tegasnya.