Viktor Yeimo DPO Kerusuhan Papua 2019 Ditangkap

- 10 Mei 2021, 20:16 WIB
DPO kasus kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo, ditangkap aparat Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi di Jayapura pada Minggu, 9 Mei 2021.
DPO kasus kerusuhan Papua 2019, Victor Yeimo, ditangkap aparat Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi di Jayapura pada Minggu, 9 Mei 2021. /Sumber: Antara / HO-Humas Satgas Nemangkawi/

SEPUTARTANGSEL.COM – Victor Yeimo ditangkap karena terlibat kasus kerusuhan Papua pada 2019. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berita penangkapan Victor Yeimo itu dibenarkan Komandan Satgas Humas Nemangkawi Polri Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy.

Kombes Iqbal mengatakan Victor Yeimo ditangkap di Jayapura pada Minggu petang dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Papua di Jayapura.

Baca Juga: Operasi Terhadap KKB di Papua Jangan Sampai Menimbulkan Problem HAM

"Victor Yeimo merupakan buronan kasus kerusuhan di Papua tahun 2019 dan sejak 2019 yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ujarnya pada Minggu, 9 Mei 2021.

Victor Yeimo merupakan aktor utama kerusuhan yang melanda sejumlah daerah di Papua pada periode Agustus hingga Oktober 2019 berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang sudah diperiksa.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menyebutnya sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai Papua merdeka dan memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum . Selain itu, dia juga dinyatakan sebagai tersangka berdasarkan keterangan ahli," jelas Kombes Iqbal.

Baca Juga: Wow, Elon Musk Banjir Order dengan Sistem Internet Berbasis Ruang Angkasa

Kerusuhan massa pecah di sejumlah daerah di Papua pada 2019. Seperti Manokwari, Sorong, Fakfak, Jayapura, Timika, Wamena sebagai ekses kasus rasial yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Kota Surabaya dan Malang.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x