Karena tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai penuh kontroversi, Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menyatakan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri sudah sepantasnya mundur dari jabatannya.
"Saatnya, Ketua KPK hrs diminta MUNDUR," ujar pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) itu.
Pendiri Kontras itu juga menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri itu dianggap telah berupaya untuk menghancurkan KPK.
Selain itu, Firli dinilai telah sengaja ingin menghancurkan citra pemerintahan dengan cara "menikam" secara tidak langsung.
"Karena tidak hanya sudah menghancurkan upaya pemberantasan korupsi tapi juga sudah "menikam" dan merusak citra pemerintahan," tutur Bambang.
Baca Juga: Mudik Dilarang, AP II Batasi Jam Operasional Bandara, Berikut Datanya
Selanjutnya, dalam siaran pers tertulis, Lakpesdam-PBNU mengaku prihati atas tes wawancara kebangsaan tersebut dapat disalah gunakan untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berlawanan dengan penguasa maupun mengancam oknum yang memiliki keterlibatan dalam permasalahan korupsi yang ditangani oleh KPK.
Hal ini dikarenakan setelah beredarnya pengakuan dari pegawai KPK yang buka suara atas permasalahan tersebut, dikhawatirkan adanya unsur kesengajaan atau by design yang menargetkan pegawai KPK saat wawancara, dimana menyerupai sebagai screening atau Litsus zaman Orde baru.
Baca Juga: 555 Petugas Gabungan Bekuk 45 Terduga Narkoba di Kampung Ambon
"Jika ini terjadi, maka ini adalah ancaman yang sangat serius terhadap pelemahan dan pelumpuhan KPK yang justru dilakukan oleh pihak internal KPK dan pemerintah sendiri," lanjut Lakpesdam-PBNU.***