Dukung Kritikan Lakpesdam PBNU Soal Pertanyaan TWK, Mantan Wakil Ketua KPK: Firli Bahuri Harus Diminta Mundur

- 10 Mei 2021, 09:12 WIB
Kolase mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Kiri) dan Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri (Kanan).
Kolase mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Kiri) dan Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri (Kanan). /Foto: ANTARA/ Rosa Panggabean / Instagram @official.kpk/

SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga Kajian dan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU secara tegas menentang keras terkait adanya materi tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK terhadap pegawainya.

Lakpesdam-PBNU mengatakan pertanyaan dalam TWK tersebut sangat janggal lantaran mengandung unsur seksis, rasis, diskriminatif dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Pertanyaan-pertanyaan dalam TWK yang janggal itu, Lakpeksdam-PBNU menilai tidak profesional, ngawur, dan mengarah kepada ranah personal yang telah melanggar pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Ini Mayoritas Mahasiswanya Non Muslim

Adapun pertanyaan yang diajukan dalam TWK tersebut adalah mencakup mengapa umur segini belum nikah?; Masih punya hasrat?; Mau enggak jadi istri kedua saya?; Kalo pacaran ngapain aja?; Kenapa anaknya sekolah di Sekolah Islam?; Kalau Sholat pakai Qunut nggak? ; Islamnya Islam apa?; dan Bagaimana kalau anaknya nikah beda agama?

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto turut memberikan respon terkait polemik tersebut melalui akun Twitter Pribadi @KateBawe pada Minggu, 9 Mei 2021.

Dalam cuitan, pengacara senior itu mendukung atas pernyataan yang dilontarkan oleh Lakpesdam-PBNU yang dinilai memiliki permasalahan fundamental di dalam tubuh lembaga KPK tersebut.

Baca Juga: Jadwal Shalat dan Buka Puasa di Jabodetabek Hari Ini Senin, 10 Mei 2021

"Pernyataan CADAS dr Lakpesdam NU soal kontroversi TWK Cacad di KPK sangat keren. BRAVO. Ditunjukan, ada problem fundamental disitu," cuit Bambang, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter pribadi @KataBewe pada Senin, 10 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x