Risma Laporkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos, Benny Harman: Kejahatan Extra Ordinary di Masa Jokowi

- 1 Mei 2021, 13:28 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. /Foto: Twitter @BennyHarmanID/


SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyoroti laporan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) oleh Menteri Sosial ( Mensos) Tri Rismaharini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Benny menyebut KPK harus kuat dan tegar jika laporan Mensos yang akrab disapa Risma itu benar adanya.

"Ini yang Dilaporkan Risma ke KPK,21 juta data ganda penerima Bansos. Jika laporan Risma betul, KPK harus kuat dan tegar," kata Benny melalui akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Baca Juga: Anggota DPR RI Soroti Orang yang Berdiam di Rumah Tapi Punya Gaji, Dedi Mulyadi: Era Babi Ngepet

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menilai bahwa data ganda penerima bansos tersebut merupakan kejahatan extra ordinary yang dilakukan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini lah kejahatan extra ordinary itu. Di era Jokowi berkuasa," ujarnya.

Benny juga mengatakan bahwa kejahatan yang berkedok data ganda penerima bansos tersebut lebih kejam dari teroris.

Baca Juga: Dokter Tirta Buru Pemilik Akun Tik Tok Pembuat Konten Tentang Kewanitaan Ini, Sangat Menyesatkan

"Lebih kejam dari teroris. Curi uang rakyat di siang hari bolong.#Liberte," ucapnya.

Sebelumnya, Mensos Tri Rismaharini melapor kepada KPK terkait 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos) yang telah dinonaktifkan.

"Jadi, kami melaporkan karena memang untuk data itu sudah masuk di dalam Stranas KPK yang harus kami tindaklanjuti juga ada temuan dari BPKP maupun BPK tentang data saat itu. Kemudian setelah saya menjadi menteri, saya berkonsentrasi untuk bagaimana perbaikan data bisa sesegera mungkin karena ini menyangkut kepada keakuratan terutama pendistribusian dari bantuan sosial," kata Risma saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 30 April 2021.

Baca Juga: Permohonan Dispensasi Nikah Bawah Umur di Tuban Melonjak, Kemenag Minta Ini ke Pemda

Usai menonaktifkan 21 juta data ganda, Risma meminta pemerintah daerah diminta untuk memperbaharui data penerima bansos tersebut.

"Alhamdulillah sesuai janji saya, April kami bisa selesaikan perbaikan datanya dan hasilnya seperti sudah saya sampaikan 21,156 juta atau 21,158 juta data itu ganda dan kemudian kami "tidurkan" sehingga kemudian karena ada 21 juta yang kami "tidurkan", kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kami tampung dan kami berikan bantuan," ujarnya.

Menurut Risma, dari usulan daerah tersebut ada 5 juta warga yang diusulkan menerima bantuan.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Maharani Minta Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

"Dari usulan daerah kurang lebih hanya 5 juta yang diusulkan, yang rekapannya dari kami. Namun, ada beberapa daerah, yaitu diantaranya ada Papua kemudian NTT, dan ada enam daerah karena tadi kondisi situasional yang secara aksesibilitas masih sulit dan sebagainya. Karena itu, kami secara terus-menerus termasuk ada data dari misalkan suku-suku yang ada di dalam hutan, kami akan terus sempurnakan sesuai dengan hasil Stranas dari KPK, yaitu padan dengan data kependudukan," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengingatkan Kemensos agar dalam penyalurqn bansos selalu menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Tadi Bu Risma mengatakan ada 21 juta data ganda yang sebetulnya sudah dianggarkan makanya 21 juta data ganda itu dinonaktifkan kan berarti ada anggaran untuk 21 juta yang belum digunakan makanya kemudian Bu Risma meminta "update" yang dari daerah dan KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu miskin itu ditunggalkan. Jangan ada data lain selain DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), itu yang jadi acuan ketika dalam penyaluran bantuan sosial," kata Alex.

Baca Juga: Program Kemenaker Telah Digencarkan, Guna Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

Alex menuturkan bahwa selain DTKS, ada berbagai data di Kemensos seperti data Program Keluarga Harapan (PKH) dan data raskin.

Dengan demikian, menurut Alex, penggunaan DTKS atau data PKH agar tidak ada bantuan yang tumpang tindih.

"Nah itu dipegang oleh masing-masing ditjen, kami minta agar itu disatukan karena itu tadi ini orangnya bisa saja sama di tiga data itu. Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada data ganda, penerima ganda. Syukur-syukur kalau sampai kepada yang benar menerima tetapi kalau data yang satu disalahgunakan, itu kan yang menjadi potensi terjadinya kecurangan," ujarnya.

Baca Juga: KKB Papua Disebut Teroris, KSP: Berdasarkan Pertimbangan Matang

"Kami akan tertibkan DTKS ini sehingga ke depan itu betul-betul datanya lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial juga lebih akurat. Apalagi kalau nanti sudah tersistem terkait dengan bantuan yang bersifat tunai itu langsung ditransfer sehingga sangat mengurangi terjadinya penyimpangan atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial," imbuhnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x