“Intervensi negara dalam hal distribusi pangan pokok masih relevan untuk melindungi konsumen dari melambungnya harga-harga yang kadang tak terkendali,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa buruknya tata kelola pangan inilah yang ditengarai menjadi sebab utama impor beberapa kebutuhan bahan pangan dan melonjaknya harga-harga karena dikendalikan segelintir pemain.
Baca Juga: Jelang May Day, Menaker Ida Fauziyah Minta Pekerja Patuhi Protokol Kesehatan
Baca Juga: Di Papua Baku Tembak, Satgas Nemangkawi Tewaskan Lima Anggota KKB
Bersumber dari laman Sekretariat Jenderal DPR RI, Gus Ami menambahkan bahwa ke depannya harus ada tindakan cepat dan terobosan yang harus diambil pemerintah untuk melakukan reformasi tata kelola pangan secara keseluruhan.
Langkah nyata, komprehensif dan mendasar diperlukan untuk mengatasi carut-marut persoalan pangan di Indonesia.
“Pemerintah harus segera melakukan listing terhadap seluruh perangkat perundang-undangan yang berkaitan dengan pangan dan kemudian dilihat bagaimana kerangka eksekusinya untuk selanjutnya dibuat roadmap yang jelas,” katanya.
Baginya, desain tata kelola kelembagaan ini mutlak diperlukan untuk menunjang kerangka dasar ketahanan pangan Indonesia.
Baca Juga: Hadapi Pandemi dan Penyakit Menular, TII Berharap Puskesmas Menjadi Sentra Kesehatan Masyarakat
Baca Juga: WHO Sebut Varian Baru Covid-19 Bukan Faktor Penyebab Tsunami Covid-19 di India